Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19

 



Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) meluncurkan Program “Guru Belajar Seri Masa Pandemi Covid-19

Menurut sumber dari UNESCO sebanyak 90% populasi siswa di suluruh dunia atau lebih dari 1,3 miliar harus belajar dari rumah dikarenakan pandemi Covid-19. Sedang menurut survei Belajar dari Rumah dari Puslitjak Kemendikbud dan Survei Suara Guru pada masa pandemi Covid-19-GTK Kemendikbud sebanyak 96,6% siswa belajar dari rumah. Kemudian kondisi belajar menjadi lebih kompleks dengan metode yang sangat terbatas, dari survei Kemendikbud sebanyak 86,6% siswa di Indonesia baik di daerah tertinggal maupun bukan tertinggal lebih banyak mengerjakannya tugas dari guru, sedangkan pembelajarannya interaktif hanya 38,8%. Sebanyak 53,55% guru-guru kesulitan dalam manajemen kelas selama pembelajaran jarak jauh, dan 49,24% guru kesulitan dalam melakukan assesmen pembelajaran selama pembelajaran jarak jauh. Sebanyak 48,45% guru kesulitan dalam menggunakan teknologi pembelajran selama pembelajaran jarak jauh.

Tantangan operasional, operasional  pengeluaran biaya paket internet dan pulsa guru selama masa pandemi rata-rata Rp 190.065, dan sebanyak 89,1% orang tua terlibat mendampingi anak saat belajar dari rumah.

Penerapan kebijakan belajar dari rumah (BDR) bertujuan untuk memastikan pemenuhan hak peserta didik untuk mendapatkan layanan pendidikan selama darurat Covid-19 memerlukan upaya penyesuaian berupa strategi maupun peran pihak-pihak terkait seperti guru, peserta didik, pendamping peserta didik dari rumah. Salah satu penerapan BDR adalah PJJ (Pendidikan jarak jauh) baik yang daring maupun luring.

Pada prinsipnya penerapan PJJ yang dikembangkan harus memahami karakteristik dan potensi peserta didik serta tetap berorientasi pada mutu dan proses pembelajaran itu sendiri dan khususnya pada hasil belajar anak didik kita.. Untuk mengelola PJJ tersebut guru perlu memiliki bekal yang cukup baik pedagogik maupun teknologi. Berdasarkan pertimbangan tersebut Ditjen GTK mengembangkan dan melaksanakan Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi dengan bentuk bimtek, dan diklat PJJ sebagai salah satu langkah jaminan penyelenggaraan pembelajaran yang bermutu pada kondisi darurat seperti saat ini.

Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi melibatkan kerja sama dengan direktorat dilingkungan Ditjen GTK, perguruan tinggi dan Yayasan guru belajar. Dimana semua berkolaborasi membuat sistem dan mengembangkan kontennya. Program ini diawali dari tahap nol yaitu orientasi, tahap bimtek, diklat dan tahap pengimbasan. https://gurubelajar.kemdikbud.go.id/)

Sasaran dalam program guru belajar adalah guru-guru dari jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK dan SLB yang mempunyai akun SIM PKB. Program ini telah dilakukan secara uji coba sebelumnya oleh 208 Guru PAUD, 257 Guru SD, 261 Guru SMP, 258 Guru SMA & SMK, total 984 guru.   Program Guru Belajar Seri Masa Pandemi merupakan bentuk respons kemendikbud dalam rangka menjawab permasalahan guru dalam melakukan pembelajaran jarak jauh selama masa pandemi Covid-19. Seperti masalah strategi pembelajaran, manajemen kelas dan sulitnya akses telekomunikasi di daerah 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal). Program dirancang untuk membantu sebanyak mungkin guru dan tenaga kependidikan dalam melakukan pembelajaran  jarak jauh yang sesuai dengan  kondisi khusus masa pandemi dengan tetap memberikan pembekalan dasar yang bermakna bagi siswa untuk melakukan merdeka belajar.

Tujuan dari program “Guru Belajar Seri Masa Pendemi Covid-19” :

1 Pertama, meningkatkan kompetensi guru dalam merancang pembelajaran jarak jauh berbasis beban kurikulum yang disederhanakan.

1 Kedua, mengembangkan kemampuan  guru dalam mengelola pembelajaran jarak jauh yang melibatkan murid.

1 Ketiga, mengembangkan ketrampilan guru dalam menggunakan teknologi untuk pembelajaran jarak jauh.

1 Keempat, meningkatkan  kemampuan guru dalam melakukan asesmen pembelajaran jarak jauh yang berdampak pada kualita pembelajaran.

Program Guru Belajar akan dilaksanakan secara daring (online) yang terbagi dalam tiga tahap.

Tahap pertama adalah  “Bimbingan Teknis (Bimtek)” yang akan diikuti guru pada semua mata pelajaran, jenjang  dan jenis pendidikan.   Pada tahap ini peserta akan mempelajari konsep pembelajaran jarak jauh, kurikulum kondisi khusus, asesmen diagnostik, model pembelajaran jarak jauh,  penggunaan teknologi dan sumber belajar. 

Tahap kedua adalah Pendidikan dan Latihan (Diklat)”. Pesertanya adalah mereka yang telah lulus tahap pertama dengan skor minimal 70. Pada tahap kedua peserta ditantang untuk  bisa merancang, melakukan dan merefleksikan pembelajaran jarak jauh. Tahap Ketiga adalah 'Pengimbasan' yang akan diikuti peserta yang lulus pada tahap kedua. "Di sini guru diundang  menjadi bagian dari perubahan pendidikan dengan cara mengajak guru yang lain untuk mengikuti “Guru Belajar Seri Masa Pandemi” melalaui PKG, KKG (Kelompok Kerja Guru) dan MGMP (Musyawarah Guru Mata Pelajaran).

Kelebihan program guru belajar adalah (a) lebih fleksibel karena guru  dapat mengatur belajar secara mandiri; (b) Lebih mudah karena guru dapat mempelajari konten yang sudah diurai dalam unit-unit belajar; (c) Lebih menantang karena guru dapat memilih tantangan sesuai kemampuan;  (d) Lebih kolaboratif. Guru dapat belajar bersama dengan guru lainnya. 

Adapun manfaat program guru belajar, adalah pertama, pengalaman belajar sesuai dengan kebutuhan selama masa pendemi. Kedua, pengalaman belajar bersama dengan rekan guru lain dari daerah yang sama maupun lintas daerah Ketiga, kesempatan meningkatkan kemampuan dalam merancang, melakukan dan merefleksikan pembelajaran jarak jauh dan keempat mendapat sertifikat Bimtek 32  JP (Jam Pertemuan), diklat  32  JP dan piagam penghargaan.

Peserta  program ini dapat diikuti semua guru yang telah mempunyai akun SIMPKB (Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan). Program akan dilaksanakan mulai 1 -19 Desember yang terbagi  menjadi  5  angkatan dalam Bimtek, 3 angkatan  dalam Diklat dan 3 angkatan pada tahap Pengimbasan. 


Untuk informasi lebih lanjut silahkan kunjungi laman, https://gurubelajar.kemdikbud.go.id/. 

Posting Komentar

0 Komentar