Tentang Guru Pembelajar

  1. Bahwa untuk pelaksanaan kegiatan GP Tahun 2016, telah terjadi pemangkasan jumlah peserta, merujuk pada arahan Menkeu Sri Mulyani, bahwa negara sedang dalam keadaan sakit.
  2. Oleh karena itu, tidak semua GP dapat mengikuti kegiatan GP di tahun 2016 ini. (Hanya sekitar 25% dari jumlah seharusnya)
  3. Untuk mengetahui, apakah Bapak/Ibu mengikuti kegiatan GP tahun ini, baik TM, D, maupun DK, silakan Bapak/Ibu login ke akun GPO masing-masing. Apabila di sana ada undangan untuk mengikuti diklat, berarti Bapak/Ibu terdaftar sebagai peserta GP 2016.
  4. Yang harus dilakukan setelah Bapak/Ibu terdaftar, adalah klik “terima undangan” kemudian “cetak undangan” (Undangan yang dicetak bisa disampaikan ke Dinas untuk mendapatkan ijin/surat tugas)
  5. Yang akan dipelajari pada GP 2016, baik TM, D, maupun DK adalah 2 modul(KK) sekalipun nilai Bapak/Ibu yg merah lebih dari 2.
  6. Bagi Bapak/Ibu yg sudah terdaftar/diundang untuk mengikuti GP 2016, tetapi tidak masuk ke sistem dalam arti tidak mau mengikuti kegiatan dengan alasan apapun, konsekuensinya, akan diwajibkan mengikuti pelatihan sejenis dengan biaya mandiri.
  7. Bahwa UKG 2016 merupakan Tes Akhir dari kegiatan GP. Jadi, peserta UKG 2016 adalah Bapak/Ibu yang mengikuti GP 2016 baik TM, D maupun DK. Jadi, tidak semua guru akan mengikuti UKG,IN, NS, dan guru yang tidak diundang mengikuti GP tidak menjadi peserta UKG.
  8. Yang diujikan dalam UKG adalah modul / KK yang dipelajari dalam GP. Jadi, hanya 2 modul. Setiap modul 30 soal.
  9. Guru yg sudah selesai mengikuti GP dan dinyatakan lulus akan mendapatkan sertifikat.
  10. GP yang tahun ini tidak diundang, akan mengikuti kegiatan GP dan UKG tahun depan.



Terima kasih. Semoga bermanfaat.

Posting Komentar

0 Komentar